Seorang warga Napan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Siki (28), diduga dikeroyok delapan anggota Brimob Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yang ditugaskan sebagai Satgas Pamtas di perbatasan RI-Timor Leste, Selasa (10/6). Korban Siki mengalami luka memar dan bengkak di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di Ruang Unit Gawat Darurat RSUD Kefamenanu. Kepala Polres Timor Tengah Utara Ajun Komisaris Besar Abdul Syukur, Rabu (11/6) di Kefamenanu, mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. ”Kami belum minta keterangan dari anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan. Korban masih di rumah sakit sehingga sulit dimintai keterangan,” kata Syukur. (KOR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum aparat keamanan sering terjadi. Dan kali ini menimpah salah seorang anggota PMKRI Cabang Jakarta pusat, yaitu saudara Agustinus Siki.
Atas tindak kekerasan ini, sejumlah anggota PMKRI Cabang Jakarta Pusat bersama dengan PP PMKRI mengadukannya Komnas HAM.
Posting Komentar